My Profile

Foto saya
...brengsek, menyebalkan, keras kepala, ga kompromis, sok tau, picisan, banyak bacot, rese, nggak elegan, sok cool, jutek, ga fashionable, kurang kerjaan, narsis, sarkastik, pemimpi, nglantur, sia-sia... tp brusaha buat jujur & brani ambil resiko. so, move..keep our local spirits. No more horizontal confrontations! No more racism! No more separatism! No more intrics! No more coruption! No more Maria Eva! No more negara Islam! No more Bush! No more capitalism! No more hipocrits! No more militerism! JUST GET MORE INDONESIA saja..

Sabtu, 18 Oktober 2008

pemuda pemberani



Kedaulatan pangan; sebuah keniscayaan

Rabo, (15/10) kenyataan bahwa Negara hari ini mengalami kegagalan dalam proses pemenuhan hak atas pangan dengan mengeluarkan kebijakan ekonomi yang memiskinkan rakyat dengan dampak situasi rawan pangan tidak dapat dibantah lagi. Oleh karena itu, beberapa aktivis dari FPPI Pimpinan Kota Kudus menggelar aksi turun jalan untuk memperingati hari pangan internasional yang jatuh pada tanggal 16 oktober. Aksi yang berlangsung pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB berjalan lancar tanpa mengganggu para pengguna jalan alun-alun simpang tujuh Kudus.
Para demonstran tersebut menyatakan keprihatihannya terhadap keputusan pemerintah melakukan perselingkuhan dengan lembaga donor internasional yang justru mengganggu hak pangan nasional. Seperti; kesepakatan dengan WTO, termasuk juga perjanjian bilateral Negara dengan World Bank dan ADB terkait dengan penetapan kebijakan Negara tentang privatisasi, pencabutan subsidi, bahkan liberalisasi perdagangan. Sebagaimana yang diungkap Huda, Koordinator lapangan dalam orasi politiknya bahwa situasi ini menjadi indikator rawan pangan, seperti; gizi buruk, busung lapar, anthrax, tak terkendalinya makanan yang terkontaminasi zat kimia, serta kualitas ait minum yang buruk. Disamping itu dipaparkan pula olehnya tentang sikap pemerintah yang masih mendasarkan kebijakan pangannya pada Undang-Undang No.7/1996 tentang pangan, PP No.67/1999 tentang ketahanan pangan, Kepres No.132/2001 tentang pembentukan dewan ketahanan pangan, serta Inpres No.2/2005 tentang kebijakan perberasan turut menciptakan polemik bagi rakyat karena kehilangan akses untuk menopang kehidupan mereka.
Pada sesi terakhir, aksi pun ditutup dengan membacakan statement politik tentang sikap FPPI terhadap kedaulatan pangan yang dianggap merupakan sebuah keniscayaan. Adapun tuntutan tersebut antara lain: lindungi ketahanan pangan nasional dari komperador kapitalis, lindungi produksi-distribusi-konsumsi rakyat dengan merubah cara produksi dan orientasi pembangunan, nasionalisasi asset-aset Negara, dan cabut undang-undang yang tidak mempunyai keberpihakan terhadap rakyat. (wid)

Tidak ada komentar: