My Profile

Foto saya
...brengsek, menyebalkan, keras kepala, ga kompromis, sok tau, picisan, banyak bacot, rese, nggak elegan, sok cool, jutek, ga fashionable, kurang kerjaan, narsis, sarkastik, pemimpi, nglantur, sia-sia... tp brusaha buat jujur & brani ambil resiko. so, move..keep our local spirits. No more horizontal confrontations! No more racism! No more separatism! No more intrics! No more coruption! No more Maria Eva! No more negara Islam! No more Bush! No more capitalism! No more hipocrits! No more militerism! JUST GET MORE INDONESIA saja..

Sabtu, 18 Oktober 2008

aksi pemuda



FPPI menyikapi hari tani

Rabo, (24/9) organisasi pergerakan pemuda FPPI Pimpinan Kota Kudus menggelar aksi demonstrasi dibundaran alun-alun simpang tujuh kudus untuk menyikapi hari tani nasional. Aksi ini berbeda dengan aksi-aksi yang biasanya digelar karena dilakukan pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB. Hal ini mengingat kondisi para demonstran yang mayoritas beragama islam dan menunaikan ibadah puasa. Sehingga sore hari dianggap menjadi waktu yang tepat karena panas matahari tak terlalu terik.
“Pada waktu bulan ramadhan seperti ini, masyarakat lebih banyak bepergian pada sore hari untuk ngabuburit, jadi ini waktu yang tepat untuk opinion building”, tandas coordinator lapangan, Nor Muckhafi. Dan benar saja, meskipun dalam aksi tersebut diikuti oleh puluhan orang demonstran saja, akan tetapi cukup mendapatkan respons dari masyarakat. Haryono misalnya, seorang penguna jalan yang kebetulan melewati para demonstran tersebut juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap persoalan petani hari ini. “banyak petani yang ditembak mati untuk mempertahankan tanahnya, tetapi kasus demi kasus yang terjadi tidak pernah diusut tuntas”, ujarnya pada kruw suara pemuda pada saat diwawancarai.
Dalam aksi tersebut, FPPI Pimpinan Kota Kudus menuntut agar kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap kaum tani segera dihentikan, pengembalian tanah rakyat, penghentian perampasan tanah rakyat, laksanakan reforma agrarian sejati sesuai dengan UUPA No.5 tahun 1960, cabut Undang_undang perkebunan, Undang-Undang Sumber daya air, Undang-Undang Penanaman modal, dan undang-undang lain yang anti rakyat, nasionalisasi asset Negara yang tergadai, serta galang solidaritas untuk perubahan system ekonomi politik internasional. (wid)

Tidak ada komentar: